Suku Chaniago adalah suku asal yang dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang yang merupakan salah satu suku induk di Minangkabau selain suku Koto, suku Piliang dan suku Bodi.
Suku Chaniago memiliki falsafah hidup demokratis, yaitu dengan menjunjung tinggi falsafah "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan" artinya: "Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat".
Dengan demikian pada masyarakat suku Chaniago semua keputusan yang akan diambil untuk suatu kepentingan harus melalui suatu proses musyawarah untuk mufakat.
Falsafah tersebut tercermin pula pada bentuk arsitektur rumah adat bodi Chaniago yang ditandai dengan tidak terdapatnya anjuang pada kedua sisi bangunan Rumah Gadang. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kasta seseorang tidak membuat perbedaan perlakuan antara yang tinggi dengan yang rendah.
Hal yang membedakan tinggi rendahnya seseorang pada masyarakat suku Chaniago hanyalah dinilai dari besar tanggung jawab yang dipikul oleh orang tersebut.
[post_ads]
Salah satu falsafah lain untuk mencari kata kesepakatan dalam mengambil keputusan pada suku Chaniago adalah "aia mambasuik dari bumi" artinya suara yang harus didengarkan adalah suara yang datang dari bawah atau suara itu adalah suara rakyat kecil, baru kemudian dirembukkan dalam sidang musyawarah untuk mendapatkan sebuah kata mufakat barulah pimpinan tertinggi baik raja maupun penghulu yang menetapkan keputusan tersebut.
Sifat dan watak seseorang dapat dilihat dan ditakar dari latar belakang kehidupannya. Demikian juga sifat dan watak sebuah suku atau marga. Apalagi misalnya, kita mengetahui pula tentang sejarah perkembangannya.
Di situlah kita bisa melihat dan menakar sifat dan watak orang-orang Caniago di Minangkabau Sumatra Barat. Bahwasanya, suku Caniago ini merupakan para perantau sejati. Watak pertualangannya itu dibarengi dengan kegemaran mereka dalam berdagang.
Dari kebiasaan merantau dan berdagang inilah yang mengantar mereka untuk menempati daerah-daerah di pesisir pantai di Sumatera Barat. Jarang orang Caniago itu tinggal di daerah pegunungan. Orientasi hidup mereka selalu di pantai karena berkaitan dengan berdagang itu.
Karena gemar merantau dan berdagang itulah orang-orang Caniago mudah beradaptasi dengan orang-orang dari suku lain di Nusantara ini. Mereka pun membentuk sifat dan karakter yang mudah bergaul dengan orang lain. Sehingga, sifat utama mereka memang sangat terbuka dan familiar.
Dengan naluri dasar bertualang itu pula yang membuat orang-orang dari suku Caniago sering menikah dengan orang-orang dari suku atau marga lain. Sehingga, keturunan orang-orang dari suku Caniago ini bercabang ke mana-mana di Nusantara ini, bahkan telah banyak orang-orang Caniago yang kawin dengan orang-orang dari negara lain.
[post_ads_2]
Maka, sifat orang Caniago itu terbuka, ramah, tidak cerewet, mudah bergaul dan beradaptasi. Mereka juga termasuk orang-orang pekerja keras. Dan dalam kehidupan berorganisasi atau dalam kebersamaan, mereka selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pecahan Suku :
Gelar Datuk Suku Chaniago
Di antara gelar datuk suku ini adalah :
Suku Chaniago memiliki falsafah hidup demokratis, yaitu dengan menjunjung tinggi falsafah "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan" artinya: "Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat".
Dengan demikian pada masyarakat suku Chaniago semua keputusan yang akan diambil untuk suatu kepentingan harus melalui suatu proses musyawarah untuk mufakat.
Falsafah tersebut tercermin pula pada bentuk arsitektur rumah adat bodi Chaniago yang ditandai dengan tidak terdapatnya anjuang pada kedua sisi bangunan Rumah Gadang. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kasta seseorang tidak membuat perbedaan perlakuan antara yang tinggi dengan yang rendah.
Hal yang membedakan tinggi rendahnya seseorang pada masyarakat suku Chaniago hanyalah dinilai dari besar tanggung jawab yang dipikul oleh orang tersebut.
[post_ads]
Salah satu falsafah lain untuk mencari kata kesepakatan dalam mengambil keputusan pada suku Chaniago adalah "aia mambasuik dari bumi" artinya suara yang harus didengarkan adalah suara yang datang dari bawah atau suara itu adalah suara rakyat kecil, baru kemudian dirembukkan dalam sidang musyawarah untuk mendapatkan sebuah kata mufakat barulah pimpinan tertinggi baik raja maupun penghulu yang menetapkan keputusan tersebut.
Sifat dan watak seseorang dapat dilihat dan ditakar dari latar belakang kehidupannya. Demikian juga sifat dan watak sebuah suku atau marga. Apalagi misalnya, kita mengetahui pula tentang sejarah perkembangannya.
Di situlah kita bisa melihat dan menakar sifat dan watak orang-orang Caniago di Minangkabau Sumatra Barat. Bahwasanya, suku Caniago ini merupakan para perantau sejati. Watak pertualangannya itu dibarengi dengan kegemaran mereka dalam berdagang.
Dari kebiasaan merantau dan berdagang inilah yang mengantar mereka untuk menempati daerah-daerah di pesisir pantai di Sumatera Barat. Jarang orang Caniago itu tinggal di daerah pegunungan. Orientasi hidup mereka selalu di pantai karena berkaitan dengan berdagang itu.
Karena gemar merantau dan berdagang itulah orang-orang Caniago mudah beradaptasi dengan orang-orang dari suku lain di Nusantara ini. Mereka pun membentuk sifat dan karakter yang mudah bergaul dengan orang lain. Sehingga, sifat utama mereka memang sangat terbuka dan familiar.
Dengan naluri dasar bertualang itu pula yang membuat orang-orang dari suku Caniago sering menikah dengan orang-orang dari suku atau marga lain. Sehingga, keturunan orang-orang dari suku Caniago ini bercabang ke mana-mana di Nusantara ini, bahkan telah banyak orang-orang Caniago yang kawin dengan orang-orang dari negara lain.
[post_ads_2]
Maka, sifat orang Caniago itu terbuka, ramah, tidak cerewet, mudah bergaul dan beradaptasi. Mereka juga termasuk orang-orang pekerja keras. Dan dalam kehidupan berorganisasi atau dalam kebersamaan, mereka selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pecahan Suku :
- Sumagek
- Mandaliko
- Panyalai
- Payobadar
Gelar Datuk Suku Chaniago
Di antara gelar datuk suku ini adalah :
- Datuk Rajo Pangulu
- Datuk Kando Marajo
- Datuk Manjinjiang Alam
- Datuk Bandaro Sati
- Datuk Rajo Alam
- Datuk Kayo
- Datuk Paduko Jalelo
- Datuk Rajo Perak
- Datuk Paduko Amat
- Datuk Saripado Marajo
- Datuk Pangulu Basa
- Datuk Tan Basa
- Datuk Rangkayo Kaciak
- Datuk Patih
Baca juga Referensi lain Induk Suku di Minangkabau
EmoticonEmoticon